Selasa, 12 Juli 2016

Lengkapi Identitas Diri Anda


Tiba di Gilimanuk Tanpa KTP, Pendatang Dipulangkan.Warga yang datang ke Bali tidak melengkapi diri dengan KTP dinilai tidak tertib administrasi. Sebab sudah jelas aturannya bahwa warga pendatang yang hendak masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk harus melengkapi diri dengan KTP yang masih berlaku.
Sementara itu bagi duktang dari luar Bali yang datang ke Bali dengan membawa KTP mati atau masa berlakunya sudah habis, bisa melanjutkan perjalanannya namun harus ada penjaminnya.
disampaikan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana

0 komentar:

Posting Komentar

Web Links

Media Sosial

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More